Imbas Polusi Udara, PNS DKI Jakarta Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi

Tiap Rabu, PNS DKI Jakarta Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi

crisisactors.org – Karena Jakarta berubah menjadi sorotan karena polusi udara, kepedulian DLH DKI Jakarta terhadap kendaraan bermotor khususnya area PNS (pegawai negeri sipil) DKI Jakarta. DLH DKI Jakarta melakukan upaya untuk membantu menguranginya.

Polusi udara akhir-akhir ini merupakan salah satu hasil dari pemanfaatan mobil yang tidak sesuai dan penggunaannya yang tidak terjamin. Dalam mengatur pembatasan kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas kebijakan-kebijakan lainnya seperti upaya memperbaiki eksploitasi sungai dan mengurangi polusi udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan pihaknya akan membatasi mobil dan dalam hal lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hanya mobil listrik yang dibolehkan. Setiap hari Rabu, pegawai di Pemprov DKI Jakarta harus meninggalkan mobil untuk mendapatkan kendaraan listrik.

“Kami telah menetapkan Rabu sepekan sebagai waktu yang ideal untuk semua PNS dan PJLP yang berada di kantor atau dinas pemerintahan awam (DPW) di Indonesia terlebih dahulu memprosesnya secara listrik. Hal ini untuk menjamin penggunaan kendaraan bermotor oleh nilai lebih baik akibat pencemaran lingkungan,” tutur Asep dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta.

Kementerian Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menjalankan uji emisi kendaraan bermotor di kantor-kantor lingkungan hidup dan satuan polisi setiap hari.

“Kami juga bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah untuk menyediakan pelayanan uji emisi,” katanya.

Kedua, Asep menyebut setiap mobil bermotor milik pegawai atau warga yang masuk ke gedung milik Pemprov DKI Jakarta harus sudah lulus uji emisi. Gedung itu seperti kantor wali kota dan dinas. Kemudian, mobil akan dijalankan pelat nomornya apakah sudah lulus uji emisi atau tidak.

“Menggunakan aplikasi uji emisi, petugas keamanan kantor mengecek nopol kendaraan bermotor yang masuk melalui jalur ini. Jika nopol kendaraan bermotor tidak tertera, maka kendaraan bermotor tidak boleh masuk,” tambahnya.

Karena kami menyukai produk teknologi elektronik, kami akan menggunakan WFH 50% pada bulan Agustus sampai tiga bulan Juli ini.

“KTT Asean akan diatur WFH 75 persen ketika pelaksanaannya di Jakarta akan dimulai,” katanya.